Efarinatv.net – Dalam serangkaian pengungkapan terbaru, kasus dugaan korupsi di PT Pertamina kembali mencuat, mengungkap modus operandi pencucian dana dan manipulasi dalam pengadaan minyak mentah yang diduga telah merugikan negara hingga Rp193 triliun.
Investigasi intensif dari pihak Kejaksaan Agung menyoroti praktik pengoplosan bahan bakar, di mana minyak dengan spesifikasi RON 90 secara sengaja dibeli dan dijual seolah-olah RON 92, menciptakan celah besar bagi penyalahgunaan wewenang dan keuntungan ilegal.
Rangkaian Kasus dan Modus Operandi
Sejumlah sumber investigasi mengungkap bahwa sejak tahun 2018 hingga 2023, sejumlah petinggi di lingkungan Pertamina terlibat dalam praktik korupsi yang sistematis.
Dalam salah satu skenario, ditemukan adanya transaksi yang melibatkan perbedaan spesifikasi bahan bakar, yang meski secara teknis seharusnya menguntungkan negara, malah dimanfaatkan untuk mengalirkan dana ke kantong-kantong tertentu. Hingga saat ini, tujuh tersangka telah menjadi fokus penyelidikan, dengan penggeledahan terhadap rumah dan kantor yang diduga menyimpan bukti keterlibatan para pelaku.
Salah satu nama yang menonjol dalam penyelidikan terbaru adalah Riza Chalid. Rumah dan kantornya telah digeledah oleh Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti atas dugaan keterlibatannya dalam praktik pengoplosan minyak, di mana minyak dengan spesifikasi RON 90 sengaja diperdagangkan seolah-olah RON 92.
Jejak kasus korupsi di lingkungan Pertamina ternyata tidak hanya berhenti pada kasus ini. Sebelumnya, mantan CEO Karen Agustiawan pernah terseret dalam kasus korupsi terkait kontrak LNG yang menimbulkan kerugian negara signifikan.
Kasus tersebut juga mengaitkan nama-nama lain seperti Yenni Andayani, Hari Karyuliarto, dan Luhur Budi Djatmiko, yang sempat menghebohkan publik dengan skandal korupsi di sektor energi.
Meskipun kasus-kasus tersebut merupakan episode berbeda, keduanya mencerminkan pola korupsi yang telah lama membayangi pengelolaan sumber daya di Pertamina.
Fokus dan Tindakan Hukum
Penyelidikan terbaru kini terpusat pada tata kelola minyak mentah, dengan aparat hukum terus menggali lebih dalam guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Pihak berwenang belum mengungkapkan identitas lengkap tersangka lainnya, namun penggeledahan dan pengumpulan bukti di beberapa lokasi menunjukkan bahwa praktik korupsi masih merajalela di lingkup pengadaan dan distribusi minyak
Masyarakat dan pengamat berharap bahwa pengungkapan nama-nama tersangka ini menjadi titik balik bagi reformasi menyeluruh di sektor BUMN, khususnya Pertamina. Langkah tegas dari Kejaksaan Agung diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.