Pematangsiantar: Bentrokan Berdarah dalam Aksi Tolak Revisi UU TNI, 6 Mahasiswa Terluka dan 3 Ditahan

Revisi UU TNI

Efarinatv.net – Aliansi mahasiswa dari Universitas Simalungun dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mars Pematangsiantar mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap aksi damai penolakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Aksi yang berlangsung sejak Kamis (26/03/2025) ini memicu bentrokan berdarah, menyebabkan tiga mahasiswa ditahan, enam terluka, dan satu korban luka serius di kepala yang dilarikan ke rumah sakit.

Ratusan mahasiswa dari Aliansi Senat dan BEM se-Kota Pematangsiantar menggelar longmarch dari Universitas Simalungun menuju Gedung DPRD setempat pada Jumat (27/03).

Mereka menuntut pembatalan revisi UU TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil dan demokrasi. “Revisi ini berpotensi mengembalikan peran militer ke ranah politik, yang berbahaya bagi kebebasan sipil,” tegas pernyataan bersama aliansi.

Aksi damai berubah ricuh saat aparat kepolisian menghadang massa di depan Gedung DPRD. Meskipun Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga, S.H., M.H., turun berdialog, ia menolak menandatangani fakta integritas penolakan revisi UU TNI. Ketegangan memuncak saat mahasiswa mendekati pagar Gedung DPRD sebagai simbol perjuangan, namun direspons dengan kekerasan. Aparat dikabarkan menggunakan paksa, menyebabkan korban berjatuhan.

Salah seorang mahasiswa, yang dirahasiakan identitasnya, mengalami pendarahan serius di kepala akibat benturan dengan alat keamanan. Enam mahasiswa lain mengalami luka-luka, sementara tiga lainnya ditahan secara sepihak. “Ini bukan sekadar pelanggaran HAM, tapi upaya sistematis membungkam suara kritis rakyat,” protes perwakilan BEM Hukum Universitas Simalungun.

Aliansi mahasiswa menuntut:

  1. Pertanggungjawaban Kepolisian: Proses hukum terhadap aparat yang melakukan kekerasan, serta rehabilitasi dan kompensasi bagi korban.
  2. Penolakan Revisi UU TNI oleh DPRD: Mendesak DPRD Pematangsiantar bersikap tegas menolak revisi yang berpotensi melemahkan demokrasi.
  3. Solidaritas Nasional: Seruan kepada masyarakat sipil dan mahasiswa seluruh Indonesia untuk melawan represivitas dan ancaman otoritarianisme.

“Kami tidak akan diam. Demokrasi tidak boleh dikhianati oleh kekuasaan yang anti-kritik,” tegas pernyataan penutup aliansi. Insiden ini kembali menyoroti risiko revisi UU TNI yang dinilai membuka celah militerisme, sambil mengingatkan pada sejarah kelam pelanggaran HAM oleh aparat.

Tayangan Video Terbaru

Baca Juga